Sabtu, 28 Juli 2012

Jadwal dan Tata Cara UKG Juli-September 2012


Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online bagi guru yang telah memiliki sertifikat akan dilaksanakan akhir Juli 2012.
Berikut informasi seputar pelaksanaan UKG online.
Tujuan UKG
  1.  Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  2.  Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.

Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang Belum Memiliki sertifikat pendidik; Jumlah peserta UKG 2012 secara nasional sebanyak 1.015.087, terdiri:
  1.  PNS : 798.556
  2.  GTT : 216.531

Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1.  Memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011);
  2.  pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun;
  3.  Aktif menjadi guru.

Jadwal UKG
Jadwal Umum UKG
  1.  Ujian Online : 30 Juli – 12 Agustus 2012
  2.  Ujian Manual (Paper Pencil Test): 4 September 2012

Jadwal Khusus UKG
Dalam satu hari, UKG dilaksana dalam tiga gelombang: pk. 07.00, 10.30, dan 14.00 WIB. (Baca Detik-detik UKG Online)
  1. Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012
  2. Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012
  3. Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012

Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP; Pelaksanaannya dipusatkan per kecamatan di suatu sekolah yang memenuhi persyaratan.
Tata Cara Mengikuti Ujian
  1. Peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya;
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis;
  3. Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK;
  4. Peserta melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaimana data yang tertera pada layar monitor;
  5. Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit;
  6. Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar