Selasa, 31 Juli 2012

20 Akademi Komunitas Segera Dibangun

20 Akademi Komunitas Segera Dibangun

Jakarta, Kompas - Setelah Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi disetujui DPR, pemerintah akan segera membangun perguruan tinggi negeri baru, terutama di provinsi yang belum memiliki PTN, seperti di Sulawesi Barat. Selain itu, akan didirikan pula akademi komunitas (community college) di kabupaten/kota.
”Untuk tahun ini rencananya akan dibangun 20 akademi komunitas di sejumlah daerah,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun untuk PTN sedang dipertimbangkan untuk dibangun di Aceh, Banyuwangi, Madiun, dan Sampang, Madura.
Pada prinsipnya, kata Nuh, pembangunan PTN dan akademi komunitas itu bertujuan mendorong lulusan jenjang pendidikan menengah melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
”Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat juga boleh mendirikan akademi komunitas. Akademi komunitas akan memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu mengenyam pendidikan di universitas,” kata Nuh.
Akademi komunitas berada di jalur pendidikan vokasi.
Kekurangan dosen
Nuh mengatakan, pihaknya menyadari kurangnya tenaga pengajar atau dosen yang datang dari jalur vokasi. Sebagian besar dosen di jalur vokasi berlatar belakang pendidikan jalur akademik, seperti S-1 dan S-2. Akibatnya, kurikulum jalur vokasi lebih banyak bicara tentang teori. ”Padahal, jalur vokasi menekankan keterampilan,” katanya.
Nuh mengingatkan, kurikulum pendidikan vokasi kini harus dibuat berdasarkan permintaan atau kebutuhan pasar atau industri. Dengan memenuhi kebutuhan spesifik industri masing-masing, harapannya daya serap akan tinggi.
”Kurikulum vokasi menjadi fleksibel, sering berubah, dan bisa berbeda satu sama lain karena menyesuaikan kebutuhan pasar,” kata Nuh.
Akademi komunitas akan menjadi jembatan antara sekolah menengah kejuruan dan politeknik. Dalam RUU PT disebutkan, akademi komunitas akan dibangun di setiap ibu kota kabupaten/kota.
”Dengan akademi komunitas, kita bisa mendapat lulusan yang minimal berpendidikan D-1 atau D-2,” kata Nuh.
Karena sasarannya spesifik lapangan pekerjaan, pendirian akademi komunitas akan difokuskan ke daerah-daerah khusus, seperti kantong-kantong TKI, daerah nelayan, daerah dengan populasi tinggi, dan daerah perbatasan. ”Semua akademi komunitas akan dikembangkan sesuai potensi atau kekayaan yang ada di daerah itu,” kata Nuh.
Kebutuhan akan akademi komunitas ini tinggi karena, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso, kualitas lulusan perguruan tinggi dan program D-1/D-2 tidak sesuai kebutuhan pasar.
Konsep tidak jelas
Konsep akademi komunitas di Indonesia, kata Djoko, berbeda dari konsep community college di Amerika Serikat yang memiliki sistem yang kuat. ”Akademi komunitas kita mirip dengan Australia, Jerman, Inggris, dan Skandinavia,” kata Djoko.
Pendirian akademi komunitas tidak hanya akan dilakukan pemerintah, tetapi juga oleh industri atau masyarakat. Siapa pun diperbolehkan membuat akademi komunitas dengan pengawasan pemerintah. ”Tetap harus dengan akreditasi dari kami. Jika ada pelanggaran, kami tegur,” kata Djoko.
Secara terpisah, kalangan guru besar dan dosen senior dari berbagai perguruan tinggi mempertanyakan konsep akademi komunitas.
”Jika untuk menyiapkan tenaga siap pakai, dirikan saja lembaga kursus. Jangan menggunakan istilah akademi,” kata Guru Besar Institut Teknologi Bandung Harijono A Tjokronegoro.
Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, mengingatkan, tugas pemerintah adalah meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang ada. ”Jangan seolah-seolah jumlah mahasiswa banyak karena tercatat di akademi komunitas yang konsepnya tidak jelas,” kata Imam.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung Johanes Gunawan menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mau mendengar masukan dari banyak kalangan. ”Akademi komunitas konsepnya tidak jelas,” ujarnya. (LUK)

Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek



JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Kemdikbud), Djoko Santoso menegaskan, akademi komunitas atau community college yang akan dibangun oleh pemerintah tahun 2012 ini bukanlah jalur pendidikan non formal.

Menurutnya, akademi komunitas ini merupakan sekolah formal namun kurikulumnya lebih fleksibel yang diseuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu.

"Kenapa namanya Akademi dan bukan Kursus? Karena ini bukan pendidikan non formal. Kenapa bukan Kolese? Karena nama Kolese sudah digunakan di pendidikan menengah. Yang perlu ditekankan, akademi komunitas ini langsung berbasis pada kebutuhan masyarakat," tegas Djoko di Jakarta, Jumat (27/7).

Dijelaskan, institusi pendidikan terbaru ini sudah diatur di dalam UU Pendidikan Tinggi yang belum lama ini disahkan oleh DPR. Djoko menerangkan, kurikulum akademi komunitas ini terdiri dari 18 SKS, di mana 10 SKS-nya akan difokuskan pada kerja praktek.

"Dosen pengajarnya bisa dari kalangan profesional yang ahli pada bidang yang dibutuhkan. Bisa juga datang dari kalangan industri. Yang jelas, lulusannya harus bisa bekerja pada bidang-bidang yang ada dan yang akan ditekuninya nanti," serunya.

Sebenarnya, kata Djoko, akademi komunitas ini tujuannya untuk menyatukan pusat-pusat pengembangan ekonomi dengan masyarakat sekitarnya. Misalnya, perkebunan sawit di daerah A. Masyarakt bisa membuka akademi komunitas di tempat itu untuk diisi oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya agar bisa memperoleh pendidikan spesifik tentang kelapa sawit.

"Sehingga bisa dikatakan, bisa menciptakan skilled worker. Karena kurikulumnya disusun berdasarkan kebutuhan di daerah setempat," ucapnya.

Namun begitu, mantan Rektor ITB ini menegaskan akan tetap melakukan pengawasan atas pendirian-pendirian akademi komunitas yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri maupun masyarakat.

"Meskipun semua boleh mendirikan akademi komunitas, tetapi harus ada akreditasi dari pemerintah pusat. Kalau jelas melanggar, pastinya kita beri teguran," tukasnya. (Cha/jpnn)

Sikap Ilmiah (scientific attitude)


Sikap Ilmiah (scientific attitude)
Sikap ilmiah yang dimaksudkan di sini adalah bagaimana perilaku keseharian yang ditunjukan oleh seorang peneliti atau ilmuwan dalam proses mempelajari, melaksanakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Sikap adalah jelmaan konsep dan prinsip yang tertanam dalam jiwa seseorang. Jiwa  yang penuh dengan konsep dan prinsip yang kokoh akan membentuk prilaku yang ditunjukan seseorang dalam keseharian gerak kehidupannya baik ucapan maupun perbuatan terhadap diri sendiri maupun juga orang lain atau masyarakat luas bahkan juga terhadap alam semesta. Jiwa yang membimbing pribadi untuk senantiasa selaras dalam harmoni alam semesta.
Sikap ilmiah secara  waktu dan tempat penggunaan dapat dibagi kepada dua  yaitu;
A.      Sikap dan prilaku dalam Proses Keilmuan
Maksudnya adalah ketika seorang melakukan penelitian atau mempelajari ilmu harus lah mengikuti kaidah-kaidah keilmuan agar tidak terjadi bias dan kesalahan dalam membuat keputusan keilmuan yang menghasilkan teori atau hukum. Dengan demikian jika kaidah ini diabaikan maka sudah pasti teori yang dihasilkan akan menjadi lemah dan salah dipergunakan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan bisa menjadi prejudice dan kumpulan asumsi belaka yang tidak dibangun di atas proposisi yang kuat dan pembuktian melalui validitas dan reliabilitas yang terukur secara empiris pula.
Sebaliknya jika kaidah tersebut diikuti dengan benar maka proses keilmuan yang dilaksanakan bisa dipertanggungjawabkan meskipun teori yang dihasilkan bersifat lemah.
Telah diketahui bahwa tingkat kebenaran ilmu ditentukan oleh validitas dan reliabilitas yang keduanya terkadang berpulang kepada si peneliti atau ilmuwan sendiri sebagai subjek. Bagaimana si peneliti atau ilmuwan harus menguasai dan mengendalikan sumber-sumber kelemahan/kesesatan validitas dan reliabilitas, baik yang bersumber dari luar dirinya, muapun yang bersumber dalam dirinya sendiri. Oleh karena itu, untuk tujuan tersebut, banyak cendikiawan ilmu mengajukan unsur-unsur bagi peneliti atau ilmuwan tentang sikap ilmiah atau (scientific attitude) yang harus dimiliki dan menjadi ciri bagi peneliti. Secara pokok ada lima hal yang mencirikan sikap tersebut (meskipun ada pula yang menambahkan budi pekerti lainnya). Kelima hal tersebut adalah:
1.    Sikap ingin tahu (curiosity) yaitu sikap bertanya/penasaran (bukan sok tahu) terhadap sesuatu karena mungkin ada hal-hal/bagian-bagian/unsur-unsur yang gelap, yang tidak wajar, atau ada kesenjangan. Hal ini bersambung dengan sikap-sikap skeptis, kritis tetapi objektif dan free or not from etique?
2.      Skeptis (ragu-ragu) yaitu bersikap rag-ragu terhadap pernyataan yang belum terukur yang belum cukup kuat dasar-dasar pembuktiannya.
3.      Kritis yaitu cakap menunjukkan batas-batas suatu soal, mampu membuat perumusan masalah, mampu menunjukkan perbedaan dan persamaan sesuatu hal dibandingkan dengan yang lainnya (komparatif), cakap menempatkan sesuatu pengertian pada kedudukannya yang tepat.
4.       Objektif yaitu mementingkan peninjauan tentang objeknya, pengaruh subjek perlu dikesampingkan meskipun tidak sepenuhnya. Dengan kata lain, memang tidak mjungkin mencapai objektifitas yang mutlak.
5.       Free from etique? Yaitu memang benar bahwa ilmu itu monologis, artinya mempunyai tugas menilai apa yang benar dan apa yang salah. Namun apakah tidak sebaiknya memperhatikan etika? Artinya memperhaitkan pula apa yang baik dan apa yang buruk bagi kemanusiaan. “scence is not only for science but also for people”. Mungkin masih ingat pula pandangan Eisntein terhadap ilmu yang harus normatif. Science without religion is blind, religion without science is lame.

Demikianlah panca sikap ilmiah pokok dalam rangka mencari ilmu positif. Selain itu banyak pula ilmuwan yang menambahkan lagi seperangkat budi pekerti yang melengkapi sikap ilmiah tersebut seperti:
Tabah hati yaitu sabar dan tawakkal dalam segala kesukaran
Keras hati yaitu berminat/berhasrat dan bersemangat
Rendah hati yaitu seperti ilmu padi semakin berisi semakin merunduk
Jujur yaitu tidak melakukan apa yang salah/buruk, melainkan mengamalkan apa yang benar dan apa yang baik.
Toleran yaitu menenggang/menghargai pendapat/penadangan/pikiran orang lain meski bertentangan dengan pendiriannya, kemudian berupaya untuk mencapai mufakat/kesamaan pandang.
Mungkin perlu ditambah lagi dengan rajin dan tekun, riang dan gembira, suci dalam pikiran dan perkataan dan perbuatan, dan atau sehat rohani dan jasmani dan sebagainya. Semuanya itu biasanya mudah diucapkan tetapi kurang dirasakan dan sulit dilaksanakan.
Dalam Filsafat ilmu, metode penelitian dipelajari bukan hanya sekedar sebagai ilmu, melainkan sebagai alat untuk melakukan penelitian ilmiah. Sebagaimana lazimnya suatu alat, tidak akan bermanfaat jika tidak digunakan, bahkan alat tersebut tidak akan berkembang sesuai dengan perkembangan objeknya.
B.      Sikap ilmiah keseharian seorang ilmuwan setelah menghasilkan teori atau menjadi imuwan
Ilmu adalah bersumber dari Tuhan. Apa-apa yang diperoleh di dunia empiris sebagai hasil dari proses keilmuan hanyalah bagian kecil dari pengetahuan dan ilmu Tuhan kepada manusia. Begitu luasnya ilmu Tuhan sehingga manusia tidak sanggup memahami keseluruhan fenomena kehidupan yang bergerak dinamis. Hari ini misalnya teori A berhasil memcahkan suatu fenomena alam tetapi esok hari muncul lagi teori B yang dihasilkan dari fenomena yang sama dengan dinamika yang berbeda pula.
Berkembangnya ilmu tidak terlepas dari dinamisnya alam yang menyebabkan konsep dan pemikiran manusia juga berkembang. Semuanya itu tidak mampu menuntaskan hasrat pengetahuan manusia terutama berhadapan dengan dinamisnya alam semesta raya.
Dengan demikian disadari bahwa Tuhan merupakan pengatur dan pemilik pengetahuan yang sesungguhnya dan hanya sebagian kecil yang dianugerahkan kepada manusia untuk menghadapi dinamisnya alam dan kehidupannya.
Berdasarkan hal itulah maka sikap keilmuan seseorang yang berilmu pengetahuan harus berpijak dari konsep bahwa ilmu pengetahuan yang dimilikinya hanyalah setitik dari luasnya imu Tuhan.
Jika konsep ini dipahmai dan diyakini dengan teguh maka akan menlahirkan sikap imuwan yang senantiasa mangcu kepada nilai ketuhanan dan mendasari semua tindak tanduknya atas dasar nilai agama.
Diantara sikap ilmuwan yang mengacu kepada konsep di atas adalah:
1.       Senantiasa Dekat dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan
Oleh karena dengan ilmunya semakin disadari betapa ketidakmmapuannya dihadapan fenomena dan dinamisnya alam sebagai jelmaaan dari ilmu Tuhan yang Maha kaya dan Luas.
Seorang yang berilmu menyadari sepenuhnya bahwa semakin banyak ilmu yang diperoleh semakin membuktikan bahwa Tuhan semakin dekat dengandirinya. Orang yang berilmu menjadi dekat kepada Tuhan dalam arti ketundukkan dan pembuktian adanya Tuhan.
Orang berilmu membuktikan adanya Tuhan dengan imunpengetahuannya. Semakin berilmu semakin terbukti adanya Tuhan dalam dirinya.
WAMA YAKHSALLAHU MIN ‘IBADIHI ULAMA…
Dan tidaklah orang yang paling takut( mengkui kekuasaan Tuhan) diantara makhluk kecuali Ulama (orang yang berilmu).
Pengertian ulama disini bukan dalam pengertian istilah yang digunakan sehari dalam masyarakat yang menunjukan pengertian sempit sebagai tokoh agama atau orang yang lebih mengetahui agama secara ritual. Tetapi pengertian ulama di sini adalah orang yang berilmu pengetahuan sesuai dengan bidang telaah dan metodologi keilmuannya masing-masing.
2.       Tidak sombong dan membanggakan diri
Kadang-kadang dalam kehidupan sehari sering ditemukan kejadian ada seseorang yang memperoleh gelar jenjang pendidikan tertentu katakanlah strata 2 atau magister. Suatu ketika gelar tersebut tidak tercantum di belakang namnya dalam penulisan sebuah surat keputusan kepanitiaan suatu kegiatan di lingkungannya misalnya kegiatan pembagunan gedung serbaguna di desa nya. Melihat hal itu dia menjadi marah dan menyatakan bahwa namanya itu keliru harus ditulis gelarnya karena ilmu pengetahuannya telah berbeda dengan masayarakat lainnya. Dia seakan-akan menunjukan bahwa gelar itu sebagai simbol ketinggian ilmunya dan dia tidak ingin disamakan dengan masyarakat yang tidak memillki gelar.
Padahal  gelar tersebbut  tidak dengan dasar keilmuan dan proses keilmuan yang kuat dalam memperolehnya.
Sebaliknya ketika ada suatu masalah yang perlu dipeecahkan bersama misalnya tentang bagiamana menyelesaikan pembangunan dengan melibatkan semua masayrakat, si ilmuwan tadi malah menghilang dengan alasan yang dibuat-buat.
Itu contoh dari kesombongan ilmu yang sering ditemui dalam bentuk yang sama atau bentuk lainnya di tengah masayarkat.
Ilmu sesungguhnya bukanlah dilihat dari seberapa gelar yang kita peroleh atau seberapa jabatan atau seberapa kedudukan yang kita peroleh. Ilmu tidak diukur dari  simbol atau perlambang. Ilmu tidak menjadikan seseorang sombong. Karena seperti sikap pertama dia atas dia sadar bahwa ilmunya hanya setitik dari ilmu tuhan. Di atas langit ada langit.
Ilmu menjadikan seseorang yang berilmu untuk rendah hati dan tidak hiraukan simbol dan sebutan. Yang ada padanya adalah kerendahan hati dan senantiasa mengakui kelemahan dirinya.
3.       Menyebarkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Sikap ini adalah menyadari sepenuhnya bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh dan dikembangkan bukanlah milik diri pribadi, ilmu adalah milik semua manusia yang ingin untuk mengetahuinya. Sikap seorang ilmuwan adalah menyebarluaskan kebenaran ilmu pengetahuan untuk kebaikan hidup dirinya, keluarganya, lingkungannya dan masyarakat yang lebih luas.
Seorang ilmuwan harus senantiasa tunduk kepada kebenaran ilmu yang diyakininya.


Minggu, 29 Juli 2012

Umat islam akan tersinggung kalau..

Umat islam di indonesia lebih tersinggung kalau dikatakan syi'ah atau sunni, NU atau muhammadiyah, FPI atau sekuler, liberal atau non liberal, salafi atau khalafi...mereka lebih tersinggung kalau diategorikan sebagai bagian dari 72 golongan yang masuk neraka. mereka berebutan untuk mengklaim sebagai 1 golongan yang masuk surga.
umat islam di indonesia lebih tersinggung kalau di KTPnya tidak dicantumkan Islam, lebih tersinggung kalau imamnya tak pakai qunut, tak menjaharkan basmalah, lebih tersinggung kalau 1 ramadhan/syawal berbeda dg pendapat mereka....

kalau umat islam di dunia hampir sama saja.. mereka lebih tersinggung kalau syiah atau sunni diserang. mereka lebih tersinggung kalau dianggap menetang amerika. mereka lebih tersinggung kalau tak mampu beli klub sepakbola di eropa. mereka tersinggung kalau minyak mereka diganggu.mereka tersinggung kalau kehidupan mewah raja, pangeran mereka dikritik..

Sabtu, 28 Juli 2012

PRO KONTRA UJI KOMPETENSI GURU (UKG)


Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, seluruh guru yang telah di sertifikasi baik guru PNS maupun guru swasta akan mengikuti uji kopetensi guru (UKG). meskipun dikritik oleh sebagian kalangan, namun menteri pendidikan dan kebudayaan Kemendikbud M.Nuh menyatakan persoalan uji kompetensi guru sudah jelas dan gamblang, jangan diperumit. sebagaimana yang dikutip dari suara merdeka "Persoalan yang sudah jelas jangan diperumit karena sudah gamblang. Ini tidak ada unsur apa-apa, tapi untuk melakukan perbaikan pendidikan," tandasnya usai peresmian penerimaan mahasiswa baru ITB Bandung, Sabtu (28/7).
Menurut dia, aneh jika langkah pengujian kompetensi itu dipersoalkan. Terlebih program tersebut bertujuan sebagai pemetaan masalah pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas guru.
"Aneh saja, muridnya saja dites sedangkan gurunya diuji tidak mau. Ujiannya juga bukan untuk kenaikan kelas, apalagi gaji karena tidak akan dipotong. Ini juga tak terkait tunjangan. Ini demi kebaikan pendidikan itu sendiri," ujarnya.
Dengan alasan tersebut, M Nuh menegaskan uji kompetensi guru tetap akan dijalankan. Berdasarkan laporan, program tersebut bakal diikuti 1 juta peserta di luar pendaftaran secara offline. Terkait dasar hukumnya, mantan Rektor ITS itu menyatakan bahwa rujukan sudah jelas. Secara logika pun demikian.
"UU tidak mungkin ceritakan secara detail. Soal caranya, kita terjemahkan. Bagaimana meningkatkan kualitas pendiddikan dan kompetensi guru kalau petanya sendiri tidak tahu," ujarnya.
Terkait hasil uji kompetensi, Nuh menyebutkan pihaknya siap melakukan peningkatan terhadap guru yang tidak memenuhi standar penilaian. "Diperbaiki. Bisa belajar sendiri atau ikut kursus dari pemerintah," tandasnya.
Sebaliknya ada sebagian pihak yang tidak setuju, berikut alasan dan pendapat mereka yang dikutip dari harian Suara Merdeka 28 Juli 2012.(http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/07/27/194119/16/Uji-Kompetensi-Guru-Masih-Rapuh)
Kebijakan pemerintah melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG), dinilai masih bermasalah. Persiapan ujian belum maksimal dan masih memiliki kerapuhan.
Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyebutkan,  beberapa hal yang perlu disiapkan mulai dari pengembangan instrumen, desain kegiatan, penguatan landasan yuridis, konsep teoretik, hingga antisipasi terjadinya mall praktik di lapangan.
Karena itu, diharapkan pemerintah dapat mempersiapkan segalanya dengan baik bersama organisasi profesi guru.
Dia menjelaskan, selama ini PGRI terus mengkritisi pembinaan guru yang kurang baik dan kurang memadai. Banyak guru yang tidak pernah mengikuti diklat, khususnya guru swasta dan honorer. Karena itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk menghimpun data kompetensi guru melalui UKG.
“Namun, kami mengingatkan agar UKG bukan untuk menyiksa, menghukum dan membuat guru stres. Sejak merdeka Indonesia belum pernah melakukan UKG dan tidak memiliki peta kompetensi. Jadi,  wajar kalau ini harus dilakukan dengan baik,” tandas Sulistiyo.
Anggota DPD Jawa Tengah itu berharap uji kompetensi mampu merekam kompetensi guru dengan benar dan sesuai dengan kenyataan. Dia berpesan kepada pemerintah agar tidak tergesa-gesa melaksanakan program tersebut.
Menurutnya, kompetensi dan profesionalitas guru tidak akan meningkat dengan melakukan UKG. Akan tetapi, peningkatan tersebut ditempuh dengan pembinaan, diklat, serta kegiatan ilmiah.
Pembinaan Komprehensif
“Salah kalau menguji untuk peningkatan mutu. Hasil uji itu harus dijadikan bahan pertimbangan untuk melakukan pembinaan komprehensif,” ungkap Sulistiyo.
Sekjen Federasi Guru Seluruh Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menduga UKG tidak memiliki dasar hukum dan tidak menimbulkan sanksi apa pun bagi yang tidak mengikuti.
Dia menyebutkan, dalam PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemetaan hanya berlaku untuk siswa melalui Ujian Nasional (UN). Dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengamanatkan pemerintah melakukan sertifikasi guru hingga tahun 2015, bukan menguji guru bersertifikat.
“UKG adalah kebijakan nasional yang menggunakan dana APBN, tapi mengapa pelaksanaannya tidak memiliki dasar hukum? Seharusnya semua kebijakan dan program didasari peraturan perundangan dan dipersiapkan dengan baik,” tegasnya.
Di samping itu, di sejumlah daerah juga belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk dilakukan UKG secara online. Banyak daerah yang belum siap. Bahkan, Dinas Pendidikan kabupaten/kota tidak memiliki dana untuk pelaksanaan uji tersebut.
“Pelaksanaan UKG di berbagai daerah sangat minim sosialisasi, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan guru dan kepala sekolah. Akibatnya, kepanikan dan keresahan menjadi pemandangan umum,” ungkap retno.

Melihat perbedaan di atas, seyogyanya tidak mengorbankan kepentingan nasional memajukan pendidikan bangsa.  menurut hemat kita, uji kompetensi ini sesuai dengan cita-cita dan harapan dari UU guru yang mengatur tentang sertifikasi pendidik. harapan dari UU Guru adalah meningkatnya kompetensi dan kualitas pendidik yang diberikan sertifikat sebagai pertanda bahwa seorang pendidik telah memenuhi kompetensi pendidik. dengan adanya pendidik berkualitas diharapkan mutu pendidikan dapat ditingkatkan.
salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur dan melihat sejauh mana peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi pendidik adalah melalui UKG ini. harapan kita nantinya dengan hasil UKG dapat dilihat peta kemampuan pendidik secara nasional.
namun dibalik pelaksanaan UKG ini tentu berbgai kemungkinan kegagalan sebagaimana pendapat yang menentang UKG perlu diperhatikan. pada tahap pelaksanaannnya memang sangat diharapkan keseriusan dan ketegasan dari pemerintah agar tidak menjadi bias dan tidak sesuai tujuan semula.
semoga kebijakan pemerintah ini disambut positif demi peningkatan mutu pendidikan, bukan sebagai beban bagi para pendidik.

Website Ukg.kemendikbud.go.id sampai detik ini belum bisa diakses.


Contoh soal uji kompetensi guru (UKG) atau kisi-kisi soal demi memudahkan para guru menghadapi ujian kompetensi telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Seperti dikutip dari kompas.com (23/07) bahwa Kemendikbud telah menyediakan contoh soal yang dapat diakses secara gratis di www.ukg.kemdikbud.go.id.

Tetapi sampai tulisan ini dibuat, website resmi Kemendikbud untuk mendapatkan contoh soal UKG online yang beralamat di www.ukg.kemdikbud.go.id belum bisa diakses. Hal ini tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara Bambang Winarji di Medan, Minggu (22/7/2012) "Tinggal diakses saja, terus diunduh, di sana ada pedoman-pedoman bahasan yang diujikan, 30 persen pedagogik, 70 profesional,".

Untuk saat ini, hanya kisi-kisi soal UKG yang bisa didapatkan oleh guru yang akan menjalani uji kompetensi yang akan berlangsung 30 Juli-12 Agustus 2012. Untuk mendapatkan kisi-kisi soal UKG untuk semua jenjang pendidikan dari tingkat SD sampai SMA bisa di dapatkan di website Badan PSDMPK-PMP yaitu http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru.

Dalam uji kompetensi, guru akan mengerjakan soal yang berjumlah 100 soal dengan waktu 120 menit. Komposisi instrumen materi tes UKG adalah 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional. Setiap lokasi ujian akan diawasi satu pengawas, dan teknisi. Para peserta UKG akan mengikuti ujian secara bergelombang. Tidak ada yang tahu soalnya akan seperti apa ketika pelaksanaan ujian yang sesungguhnya dan kemungkinan bocor sedikit karena semua berlangsung secara online.

Persiapkan diri sejak dini dengan terus belajar dan tetap bersikap tenang. Karena tujuan awal dari UKG Online adalah untuk menghimpun data awal dalam proses pembinaan profesi guru. PGRI juga pun meminta Kemendikbud agar UKG tidak dikaitkan dengan sertifikasi, terlebih dengan penerimaan tunjangan profesi guru (TPG). Kepada para guru peserta uji kompetensi hendaknya tidak terpengaruh rayuan oknum tertentu yang dapat menyediakan bocoran soal UKG dengan iming-iming uang.


Jadwal dan Tata Cara UKG Juli-September 2012


Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online bagi guru yang telah memiliki sertifikat akan dilaksanakan akhir Juli 2012.
Berikut informasi seputar pelaksanaan UKG online.
Tujuan UKG
  1.  Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional) sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan;
  2.  Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.

Peserta UKG
Peserta UKG adalah seluruh guru baik yang memiliki sertifikat pendidik maupun yang Belum Memiliki sertifikat pendidik; Jumlah peserta UKG 2012 secara nasional sebanyak 1.015.087, terdiri:
  1.  PNS : 798.556
  2.  GTT : 216.531

Persyaratan Peserta
Peserta UKG pada prinsipnya adalah semua guru PNS dan bukan PNS yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1.  Memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011);
  2.  pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun;
  3.  Aktif menjadi guru.

Jadwal UKG
Jadwal Umum UKG
  1.  Ujian Online : 30 Juli – 12 Agustus 2012
  2.  Ujian Manual (Paper Pencil Test): 4 September 2012

Jadwal Khusus UKG
Dalam satu hari, UKG dilaksana dalam tiga gelombang: pk. 07.00, 10.30, dan 14.00 WIB. (Baca Detik-detik UKG Online)
  1. Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012
  2. Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012
  3. Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012

Tempat UKG
Uji kompetensi guru akan dilaksanakan di tempat uji kompetensi guru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan persyaratan dan telah diverifikasi oleh LPMP; Pelaksanaannya dipusatkan per kecamatan di suatu sekolah yang memenuhi persyaratan.
Tata Cara Mengikuti Ujian
  1. Peserta memasuki ruangan minimal 30 menit sebelum jadwal ujian dengan menunjukkan Kartu Peserta UKG online dan identitas lainnya;
  2. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari tim teknis;
  3. Login pada sistem ujian online sesuai dengan nomor peserta sertifikasi guru dan NUPTK;
  4. Peserta melakukan pengisian dan perbaikan data individu sebagaimana data yang tertera pada layar monitor;
  5. Latihan menggunakan sistem ujian online selama 15 menit;
  6. Mengikuti ujian yang sesungguhnya dengan mengakses soal uji kompetensi yang disediakan;

Uji Kompetensi Guru (UKG)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti uji kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti 1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat. Uji kompetensi itu akan dilaksanakan pada Juli--September 2012.

Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP.

Sampai saat ini, terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi sedang diverifikasi," kata Syawal.

Terkait adanya ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru untuk tidak khawatir dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru. "Uji kompetensi guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang dimulai tahun 2012," ujar Syawal.

Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, menambahkan, pihaknya membuat 189 model bidang studi. Di antaranya, 121 bidang keahlian di SMK. Untuk tiap model dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.

Menurut Unifah, uji kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun, data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal. Nanti, dalam penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara berkala oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas. (Kompas.com/syt-Humas)
Sumber:www.unesa.ac.id

Selasa, 24 Juli 2012

Prilaku Masyarakat Dalam Puasa Ramadhan

Puasa adalah ibadah menahan segala yang membatalkan dari semenjak terbit fajar (imsak) hingga terbenam matahari (maghrib). Pelaksanaan Puasa ada yang merupakan kewajiban, ada yang sunat dan ada yang makruh/haram. Puasa sebagai kewajiban adalah puasa nazar dari seseorang, puasa dam (pengganti dari puasa wajib yang tidak dikerjakan pada waktunya dan puasa ramadhan. Puasa sebagai sunat yang boleh dikerjakan dan boleh tidak dikerjakan termasuk misalnya puasa senin kamis, puasa di awal bulan syawal, puasa di pertengahan bulan rajab, puasa menjelang hari raya qurban. sedangkan puasa yang dilarang melaksanakannya baik karena makruh atau pun haram, diantaranya adalah puasa pada hari assyura, puasa pada hari sabtu diluar bulan ramadhan, puasa pada hari tasyri' (hari pelaksanaan ibadah haji pada bulan zulhijjah,), puasa pada hari selain dari puasa wajib dan sunat.

ibadah puasa ramadhan setiap tahun dilaksanakan. melihat kenyataan prilaku masyarakat dalam menghadapi, menjalani dan mengakhiri ibadah ramadhan perlu dikoreksi dan telaah kembali. persoalaannya adalah karena prilaku yang ditunjukan merupakan bentuk dari prilaku islam formalitas (istilah ini dipopulerkan oleh nurcholis madjid sebagai padanannya adalah islam substantif), atau bentuk dari islam abangan, islam simbolis.
setelah ramadhan berlalu watak islam formalitas, abangan, simbolik tersebut berpotensi menjadi prilaku jahiliyyah..
apa itu islam formalitas? islam formalitas adalah menjalankan islam dalam bentuk sekadar mengikuti tata cara; basa-basi: (http://www.artikata.com/arti-327337-formalitas.html). dalam hal ini prilaku islam formalitas sangat berdekatan dengan istilah taklid buta. yakni mengikuti sesuatu atas dasar kebiasaan orang banyak, bukan atas dasar kesadaran yang dibentuk oleh ilmu dan keyakinan. bahasa kasat matanya  adalah orang puasa dia puasa, orang sholat dia sholat..dalam keseharian prilaku seperti ini nampak sholeh tapi sebenarnya tak bermakna. ruh dari ibadah itu tidak mewarnai kehidupannya.  dalam kaitannya ini pula prilaku islam formalitas berdekatan sebenarnya dg istilah sekuler. lebih jauh islam formalitas mementingkan simbol, upacara, dan ritus. termasuk dalam masalah politik kenegaraan, bagi islam formalitas yang penting simbol negara islam, tetapi subtansi dari negara islam mereka tidak mengerti.
kembali kepada masalah prilaku masyarakat, mengacu kepada pengertian formalitas di atas, maka apa yang kita lihat dalam kehidupan beragama masyarakat khususnya ibadah puasa ramadhan sebenarnya mencerminkan islam formalitas tersebut.
bentuk nyata perilaku islam formalitas tersebut adalah puasa ramadhan sudang bergeser makna menjadi ritual, upacara dan budaya semata. meskipun dalam hal kekuatan perwujudan amalan nantinya juga menuntut kebiasaann dalam kehidupan dan membudaya dalam diri seorang muslim. tapi kebiasaan ritual yang dianggap budaya adalah keluar dari tujuan pelaksanaan ibdah itu sendiri.
berapa banyak orang islam yang terjebak dengan ritual balimau, mandi bersama ke tempat umum apakah di sungai, laut, kolam dan danau. perilaku mubazir di saat berbuka dan sahur, dana lainnya.
bisa dbuktikan sendiri dg satu pertanyaan acak kepada seorang muslim apa dasar mereka berpuasa/ apa hakikat puasa dalam islam? mereka akan menjawab itu sudah sebagaiamana orang-orang dahulu melaksanakannya.
islam yang sejatinya memberikann keindahan dan keagungan melalui ajarannnya, telah direduksi menjadi tradisi yang keliru. islam mengajrakan kesedrhanaan, kelembutan dalam menjalankan puasa berubah menjadi wajah-wajah sangar, rakus dan lapar. tidak salah sebenarnya dulu pernah akda kartun di koran kompas yang menggambarkan muslim seumpamam seekor babi yang berlomba di lintasa menuju finis berbuka menghadapi makanan lezat dan mewah. secara etika dan semangat tolrasni tentu kartun tersebut sangat salah dan patutu dihukum pembuatnya. tapi sebagai instrospeksi ada benarnya maksud dari kartun tersbut. apalgi sekarang islam berubah menjadi garang oleh kelompok yang mengaku pembela agama. mereka melakukan intimidsai dan kekersaan terhadap umat lain dan orang lain yang dianggap mengganggu ibadah puasa. dari segi ekonomi misalnya biaya hidup orang islam yang berpuasa meningkat tajam akibat perilaku konsumtif selama bulan puasa. dan gejolak inflasi pun tak terhindarkan meski sibantah oleh pemerintah.
akibat dari prilaku masyakarakt yang formalitik tersebut adalah puasa menjadi hilang makna, puasa hanya sebatas menahan lapar dan dahaga belaka. padahal tujuan mulia dari puasa ramadhan diantarnya adalah menjadi pelatiha untuk kehidupan 11 bulan yang berikutnya.
prilaku islam formalitas tidak sebatas dalam tataran politik tetapi kini telah merambah pada tataran ibadah mahdhah. berdaarkan uraian di atas paling tidak ada beberpa bentuk prilaku masyarakat dalam puasa ramadhan yang perlu dibenahi.
1. prilaku taqlid buta.
secara fiqih sebagian ulamma membenarkan adanya taklid yang bermakna mengikuti suatu paham yang tidak diketahui bagaimana duduk perkara paham tersebut. kebolehan diberikan pada batas ke awaman atau tingkatan masih belajar islam. tetapi bagi yang telah berakal dan berpendidikan, taklid tidak mesti melekat dalam ibadah mereka. seharunya mereka belajar tentang apa yang tercantum dalam ajaran agama minimal mengetahui dasar ajran tersebut. perilaku taklid ini membahayakan dan mudah sekali terjadi benturan dalam masyarakat. contohnya adalah perilaku penentuan awal ramadhan. hanya ikut dan manut saja tanpa mengetahui perbedaan dalam penetapan awal puasa ramadhan. perilaku taklid menggiring untuk menyalahkan orang lain yang berbeda  dan memebenrkan pendapat secara membabi buta. bahkan mudah untuk menkafirkan orang yang berbeda.
2. perilaku konsumtif.
perilaku ini bentuk dari kerakusan, tamak yang sebenarnya adalah perilaku arab jahiliyyah yang ditentang oleh islam. islam memandang harta, makanan dan alat hidup lainnya sebagai sarana untuk beribdah bukan sebagai tujuan.dampak dari perlaku konsumtifa adalah materialisme menjadi subur. semua diukur oleh materi.
harga melambung tinggi karena materialisme berada dalam pikiran masyarkat. lihatlah menjelang hari raya, hakikat puasa yang semakin ke ujung bulan adalah semakin dekat dg ibadah seperti iktikaf, tapi kenuyataan adalah semakin dekat  masyarakt dg pasar untuk mendapatkan keinginan nafsu konsumtif seperti pakaian, barang rumah tangga dan lain-lain. dan sudah pasti kemubaziran terjadi. pemborosan terjadi. dan kesedrehanaan semkain jauh.
3. perilaku islam hipokrit/ split personality/kepribadian ganda.
banyak yang mengaku islam menjlankan puasa tapi sholat tidak. banyak yang berpuasa tapi bersedekah tidak. bahkan ciri dari hipokrit sangat kentara sekali di saat pertenghan dan akhir ramadhan. masjid sudah lengang..pasar mulai ramai. puasa menemui anti klimaks. wajar saja keindahan dan keagungan puasa tercerabut seketika setelah ramadhan usai. itulah dampak dari hipokrit. dalam bahasa agama disebut munafik. mereka di satu sisi menjalankan silam tapi di sisi lain menjalankan selain islam.
puasa iya tapi korupsi terus, puasa iya tapi setengah saja. islam iya tapi membaca alquran tidak pernah apalagi mau mempelajari agama.

Jika hal ini tidak disadari sebagai kekliruan, mustahil kita mewujudkan pribadi muslim yang taqwa sebagaimana tujuan dari pelaksanaan puasa itu sendiri.
kembalilah kepada prilaku Nabi Muhammad saw dan generasi awal islam dalam menjalakan ibadah puasa. bagaimana nabi mengisi waktu di bulan ramadhan, bagaimana teladan nabi dalam kesantunan, kesederhanaan dan kelembutan.